Tuesday, 9 August 2016

peluang usaha



Biasanya bagi kita yang akan memulai bisnis waralaba ini akan dikenakan biaya, sebagai gambaran, untuk menjadi pengusaha waralaba, anda akan dikenakan biaya waralaba yaitu ; 
  1. Ongkos awal, meliputi pengeluaran yang dikeluarkan oleh pemilik waralaba untuk membuat tempat usaha sesuai dengan spesifikasi franchisor dan ongkos penggunaan HAKI. 
  2. Ongkos royalti, dibayarkan pemegang waralaba setiap bulan dari laba operasional. Besarnya ongkos royalti berkisar dari 5-15 persen dari penghasilan kotor. Ongkos royalti yang layak adalah 10 persen. Lebih dari 10 persen biasanya adalah biaya yang dikeluarkan untuk pemasaran yang perlu dipertanggungjawabkan.

No comments:

Post a Comment